Kerja Praktik

Kerja Praktik (KP) adalah kegiatan akademik terstruktur yang dilakukan di perusahaan, proyek, dan instansi yang dipilih oleh mahasiswa dan disetujui oleh Dekan atas saran Komisi Studi Akhir.

Tahapan untuk memulai kerja praktik adalah sebagai berikut :

  1. Mahasiswa telah mempunyai target perusahaan atau instansi tujuan KP.
  2. Mahasiswa mengajukan permohonan kerja praktik melalui Sistem Informasi Kerja Praktik (SIKAP).
  3. Bapendik mencetak surat permohonan KP atas permohonan mahasiswa.
  4. Mahasiswa mengirimkan surat permohonan KP ke perusahaan atau instansi yang dituju.
  5. Jika permohonan KP disetujui oleh perusahaan maka mahasiswa dapat melanjutkan mengusulkan topik KP melalui SIKAP dengan melampirkan surat penerimaan KP dari perusahaan.
  6. Usulan topik KP akan dicek oleh Komisi Studi Akhir. Jika usulan disetujui, komisi mulai menetapkan dosen pembimbing KP, dan Bapendik akan mencetak SPK KP.
  7. Mahasiswa mulai melaksanakan kerja praktik di perusahaan.
  8. Jika masa KP telah selesai, mahasiswa mulai melakukan penyusunan laporan KP dibimbing oleh dosen pembimbing KP.
  9. Laporan KP yang sudah disetujui dapat langsung diseminarkan.
  10. Jika seminar KP dinyatakan lulus, laporan KP dapat disahkan dan memulai proses penjilidan laporan KP.
  11. Template laporan KP/TA, dapat diunduh di github.
  12. Template makalah yang dibagikan saat seminar KP/TA, dapat diunduh di sini.